Beranda / /

  • Kemenag Siapkan Regulasi Pencegahan Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Keagamaan
    Nasional | 2 tahun lalu
    Kemenag Siapkan Regulasi Pencegahan Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Keagamaan

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) tengah siapkan regulasi pencegahan kekerasan seksual di lembaga pendidikan keagamaan. Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani mengatakan regulasi dalam bentuk Peraturan Menteri Agama (PMA) ini disusun sebagai langkah mitigatif atas terjadinya sejumlah kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan keagamaan dalam beberapa tahun terakhir.